Pantau Pencoklitan Tps 01: Stiker Pilpres 2018 Siap Dipasang

Pantau Pencoklitan TPS 01: Stiker Pilpres 2018 Siap Dipasang

Pemantauan pencocokan dan penelitian (pencoklitan) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan penempelan stiker Pemilihan Presiden (Pilpres) 2018 merupakan kegiatan penting dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilpres 2018.

Pemantauan pencoklitan bertujuan untuk memastikan bahwa petugas Pencocokan dan Penelitian (PPDP) telah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara tepat dan akurat. Sedangkan penempelan stiker bertujuan untuk menandai rumah-rumah yang telah dilakukan pencoklitan, sehingga memudahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat hari pemungutan suara.

Kegiatan pemantauan ini menjadi penting karena Pilpres 2018 merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang dalam penyelenggaraannya agar dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas, adil, dan demokratis.

Pemantauan Pencoklitan TPS 01 dan Penempelan Stiker Pilpres 2018

Pemantauan pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018 merupakan kegiatan penting untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilpres 2018. Berikut adalah 8 aspek penting yang perlu diperhatikan:

  • Ketepatan Data Pemilih
  • Kelengkapan Data Pemilih
  • Akurasi Data Pemilih
  • Sosialisasi Penempelan Stiker
  • Pengawasan Penempelan Stiker
  • Pelaporan Penempelan Stiker
  • Koordinasi Antar Petugas
  • Evaluasi Pelaksanaan

Kedelapan aspek tersebut saling berkaitan dan harus dilaksanakan secara optimal agar kegiatan pemantauan pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018 dapat berjalan dengan baik. Misalnya, ketepatan data pemilih sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Sosialisasi penempelan stiker juga penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang tujuan dan manfaat penempelan stiker. Koordinasi antar petugas juga sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pemantauan berjalan lancar dan tidak tumpang tindih.

Ketepatan Data Pemilih

Ketepatan data pemilih merupakan aspek penting dalam monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Data pemilih yang tepat dan akurat sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

  • Kelengkapan Data Pemilih

    Data pemilih harus lengkap, mencakup semua warga negara yang memenuhi syarat, seperti nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK). Kelengkapan data pemilih akan memudahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mengidentifikasi pemilih saat hari pemungutan suara.

  • Akurasi Data Pemilih

    Data pemilih harus akurat, sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah. Akurasi data pemilih akan meminimalisir kesalahan dalam pencocokan dan penelitian data pemilih, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya kecurangan.

  • Kemutakhiran Data Pemilih

    Data pemilih harus selalu diperbarui, sesuai dengan perubahan data kependudukan yang terjadi. Kemutakhiran data pemilih akan memastikan bahwa semua warga negara yang baru memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sementara warga negara yang sudah tidak memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih.

  • Keterpaduan Data Pemilih

    Data pemilih harus terpadu dengan sistem informasi kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah. Keterpaduan data pemilih akan memudahkan petugas dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, serta meminimalisir kesalahan dalam input data.

Ketepatan data pemilih merupakan dasar bagi penyelenggaraan Pilpres 2018 yang berkualitas, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilpres 2018 adalah data yang tepat dan akurat.

Kelengkapan Data Pemilih

Kelengkapan data pemilih menjadi aspek krusial dalam monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Sebab, data pemilih yang lengkap memungkinkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengidentifikasi pemilih dengan mudah saat hari pemungutan suara. Proses pencocokan dan penelitian data pemilih pun dapat berjalan lebih efisien dan akurat jika data pemilih yang digunakan lengkap.

Sebagai contoh, petugas PPDP dapat memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat di wilayah TPS 01 telah terdaftar sebagai pemilih. Dengan data pemilih yang lengkap, petugas PPDP dapat menelusuri data kependudukan dan memastikan tidak ada warga yang terlewatkan. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih setiap warga negara terpenuhi.

Selain itu, data pemilih yang lengkap juga memudahkan petugas KPPS dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT yang lengkap dan akurat akan meminimalisir kesalahan dalam penyaluran hak pilih, mencegah terjadinya pemilih ganda, dan memastikan setiap suara dapat dihitung dengan benar. Dengan demikian, hasil Pilpres 2018 dapat mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat secara adil dan demokratis.

Oleh karena itu, upaya untuk memastikan kelengkapan data pemilih merupakan bagian tak terpisahkan dari monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Dengan data pemilih yang lengkap, penyelenggaraan Pilpres 2018 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan menghasilkan hasil yang kredibel.

Akurasi Data Pemilih

Akurasi data pemilih merupakan aspek penting dalam monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Sebab, data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sementara warga negara yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih.

  • Kesesuaian dengan Data Kependudukan

    Data pemilih harus sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, dan tidak ada warga negara yang terdaftar ganda.

  • Ketidakberadaan Data Ganda

    Data pemilih harus bebas dari data ganda. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pemilih ganda, yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.

  • Ketidakberadaan Data Pemilih Fiktif

    Data pemilih harus bebas dari data pemilih fiktif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua suara yang dihitung adalah suara dari pemilih yang sebenarnya.

  • Kecocokan Data dengan Kondisi Aktual

    Data pemilih harus sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pemilih yang terdaftar benar-benar ada dan memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.

Akurasi data pemilih merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilpres 2018 adalah data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi Penempelan Stiker

Sosialisasi penempelan stiker merupakan kegiatan penting dalam monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang tujuan dan manfaat penempelan stiker, serta tata cara penempelan stiker yang benar.

  • Tujuan Penempelan Stiker

    Sosialisasi harus menjelaskan bahwa tujuan penempelan stiker adalah untuk menandai rumah-rumah yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Stiker ini akan memudahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat hari pemungutan suara untuk mengidentifikasi rumah-rumah yang telah terdaftar dalam DPT.

  • Manfaat Penempelan Stiker

    Sosialisasi juga harus menyampaikan manfaat penempelan stiker, yaitu mempercepat proses pencocokan dan penelitian data pemilih, menghindari kesalahan dalam penyaluran hak pilih, serta mencegah terjadinya pemilih ganda.

  • Tata Cara Penempelan Stiker

    Sosialisasi harus menjelaskan tata cara penempelan stiker yang benar, yaitu stiker harus ditempel di tempat yang terlihat jelas, seperti pintu atau jendela rumah. Stiker juga harus ditempel secara permanen agar tidak mudah lepas.

  • Partisipasi Masyarakat

    Sosialisasi harus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan penempelan stiker. Masyarakat dapat membantu petugas PPDP dalam menempelkan stiker di rumah-rumah warga yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memahami tujuan, manfaat, dan tata cara penempelan stiker dengan benar. Hal ini akan mendukung kelancaran kegiatan monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018, serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

Pengawasan Penempelan Stiker

Pengawasan penempelan stiker merupakan salah satu komponen penting dalam monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penempelan stiker dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.

Pengawasan penempelan stiker dapat dilakukan oleh berbagai pihak, seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Bawaslu, dan masyarakat. Pengawasan dapat dilakukan dengan cara memantau kegiatan penempelan stiker di lapangan, memeriksa laporan penempelan stiker, dan menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penempelan stiker.

Pengawasan penempelan stiker sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilpres 2018. Pengawasan yang ketat akan mencegah terjadinya kecurangan, seperti penempelan stiker di rumah-rumah yang tidak berpenghuni atau penempelan stiker ganda. Pengawasan juga akan memastikan bahwa stiker hanya ditempel pada rumah-rumah yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam penyaluran hak pilih.

Dengan pengawasan yang baik, diharapkan kegiatan penempelan stiker dapat berjalan sesuai dengan rencana dan menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas. Hal ini akan mendukung penyelenggaraan Pilpres 2018 yang berkualitas, adil, dan demokratis.

Pelaporan Penempelan Stiker

Pelaporan penempelan stiker merupakan salah satu komponen penting dalam monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Pelaporan ini bertujuan untuk mendokumentasikan kegiatan penempelan stiker, termasuk jumlah stiker yang telah ditempel, lokasi penempelan, dan kendala yang dihadapi.

  • Pencatatan Jumlah Stiker

    Petugas PPDP harus mencatat jumlah stiker yang telah ditempel pada setiap rumah. Pencatatan ini penting untuk memastikan bahwa semua rumah yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih telah ditempeli stiker.

  • Pencatatan Lokasi Penempelan

    Petugas PPDP juga harus mencatat lokasi penempelan stiker, termasuk nama jalan, nomor rumah, dan RT/RW. Pencatatan ini penting untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi kegiatan penempelan stiker.

  • Pencatatan Kendala

    Petugas PPDP harus mencatat kendala yang dihadapi selama kegiatan penempelan stiker, seperti rumah kosong, penghuni tidak ada di tempat, atau penolakan dari penghuni. Pencatatan kendala ini penting untuk mengidentifikasi masalah yang terjadi di lapangan dan mencari solusi untuk mengatasinya.

  • Pelaporan Berkala

    Petugas PPDP harus melaporkan hasil penempelan stiker secara berkala kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaporan ini penting untuk memantau kemajuan kegiatan penempelan stiker dan mengidentifikasi daerah-daerah yang masih perlu dilakukan penempelan stiker.

Pelaporan penempelan stiker yang baik akan mendukung monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018 yang efektif. Pelaporan yang akurat dan tepat waktu akan memudahkan pengawasan dan evaluasi kegiatan penempelan stiker, sehingga dapat memastikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan rencana dan menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

Koordinasi Antar Petugas

Koordinasi antar petugas merupakan komponen penting dalam monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa semua petugas bekerja secara sinergis dan efektif, sehingga kegiatan monitoring dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat.

Salah satu bentuk koordinasi antar petugas adalah pembagian tugas yang jelas. Setiap petugas harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan tugas. Pembagian tugas yang jelas juga akan memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja petugas.

Selain pembagian tugas, koordinasi antar petugas juga meliputi komunikasi yang efektif. Petugas harus dapat berkomunikasi dengan baik satu sama lain, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi lainnya. Komunikasi yang efektif akan memudahkan petugas dalam bertukar informasi, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan secara bersama.

Koordinasi antar petugas juga penting dalam mengatasi kendala yang dihadapi di lapangan. Misalnya, jika petugas menemukan rumah yang kosong atau penghuni tidak ada di tempat, petugas dapat berkoordinasi dengan petugas lainnya untuk mencari solusi terbaik. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa semua kendala dapat diatasi dengan cepat dan efektif.

Dengan koordinasi antar petugas yang baik, diharapkan kegiatan monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat. Data yang akurat akan menjadi dasar bagi penyelenggaraan Pilpres 2018 yang berkualitas, adil, dan demokratis.

Evaluasi Pelaksanaan

Evaluasi pelaksanaan merupakan komponen penting dalam monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi kegiatan monitoring, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.

  • Penilaian Efektivitas

    Evaluasi efektivitas kegiatan monitoring meliputi penilaian terhadap tingkat pencapaian tujuan monitoring, yaitu memastikan bahwa pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan secara tepat dan akurat, serta penempelan stiker dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Penilaian efektivitas dapat dilakukan dengan cara membandingkan hasil monitoring dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.

  • Penilaian Efisiensi

    Evaluasi efisiensi kegiatan monitoring meliputi penilaian terhadap penggunaan sumber daya, seperti waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan monitoring. Penilaian efisiensi dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara hasil monitoring dengan sumber daya yang digunakan.

  • Identifikasi Area Perbaikan

    Evaluasi pelaksanaan juga bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dalam kegiatan monitoring. Area perbaikan dapat meliputi perbaikan prosedur kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, atau penambahan sumber daya yang dibutuhkan. Identifikasi area perbaikan akan menjadi dasar untuk menyusun rencana perbaikan kegiatan monitoring pada masa yang akan datang.

  • Peningkatan Kualitas Monitoring

    Evaluasi pelaksanaan secara berkala akan membantu meningkatkan kualitas kegiatan monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Dengan melakukan evaluasi, penyelenggara pemilu dapat mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam kegiatan monitoring, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan berkualitas.

Evaluasi pelaksanaan merupakan bagian integral dari monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018. Dengan melakukan evaluasi secara berkala, penyelenggara pemilu dapat memastikan bahwa kegiatan monitoring berjalan efektif dan efisien, serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan mendukung penyelenggaraan Pilpres 2018 yang berkualitas, adil, dan demokratis.

Tanya Jawab Umum tentang Monitoring Pencoklitan TPS 01 dan Penempelan Stiker Pilpres 2018

Berikut kami sajikan beberapa pertanyaan beserta jawabannya seputar kegiatan monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018.

Pertanyaan 1: Apa tujuan dari kegiatan monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018?

Jawaban: Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan secara tepat dan akurat, serta penempelan stiker dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pertanyaan 2: Siapa saja yang terlibat dalam kegiatan monitoring ini?

Jawaban: Kegiatan monitoring melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan masyarakat.

Pertanyaan 3: Apa saja aspek yang dimonitor dalam kegiatan ini?

Jawaban: Aspek yang dimonitor meliputi ketepatan data pemilih, kelengkapan data pemilih, dan akurasi data pemilih, sosialisasi penempelan stiker, pengawasan penempelan stiker, pelaporan penempelan stiker, koordinasi antar petugas, dan evaluasi pelaksanaan.

Pertanyaan 4: Apa manfaat dari kegiatan monitoring ini?

Jawaban: Kegiatan monitoring bermanfaat untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilpres 2018 adalah data yang akurat dan berkualitas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecurangan dan kesalahan dalam penyaluran hak pilih.

Pertanyaan 5: Bagaimana cara melaporkan jika ditemukan pelanggaran dalam kegiatan monitoring?

Jawaban: Pelanggaran dalam kegiatan monitoring dapat dilaporkan kepada Panwaslu atau Bawaslu setempat, atau melalui kanal pengaduan yang disediakan oleh KPU.

Pertanyaan 6: Apa yang harus dilakukan jika stiker tidak ditempel di rumah saya?

Jawaban: Jika stiker tidak ditempel di rumah Anda, segera laporkan kepada petugas KPPS atau Panwaslu setempat untuk dilakukan penempelan stiker ulang.

Kesimpulan: Kegiatan monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018 merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, adil, dan demokratis. Melalui kegiatan monitoring ini, penyelenggara pemilu dapat memastikan bahwa data pemilih yang digunakan adalah data yang akurat dan berkualitas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecurangan dan kesalahan dalam penyaluran hak pilih.

Catatan: Selalu ikuti petunjuk dan informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU atau lembaga penyelenggara pemilu lainnya.

Sumber:
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Tips Efektif Melakukan Monitoring Pencoklitan TPS 01 dan Penempelan Stiker Pilpres 2018

Kegiatan monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018 merupakan salah satu tugas penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Berikut adalah tips efektif yang dapat diterapkan dalam menjalankan tugas tersebut:

Tip 1: Persiapan yang Matang

Sebelum melakukan monitoring, petugas harus mempersiapkan diri dengan baik. Hal ini meliputi memahami tugas dan tanggung jawab, mempelajari peraturan dan prosedur yang berlaku, serta menyiapkan peralatan yang dibutuhkan seperti formulir monitoring, alat tulis, dan kamera.

Tip 2: Koordinasi yang Baik

Koordinasi yang baik antar petugas sangat penting dalam kegiatan monitoring. Petugas harus dapat bekerja sama secara efektif, membagi tugas dengan jelas, dan saling memberikan dukungan jika dibutuhkan.

Tip 3: Monitoring yang Komprehensif

Dalam melakukan monitoring, petugas harus memeriksa semua aspek yang telah ditentukan, seperti ketepatan, kelengkapan, dan akurasi data pemilih, serta memastikan penempelan stiker sesuai dengan prosedur.

Tip 4: Dokumentasi yang Lengkap

Petugas harus mendokumentasikan seluruh temuan selama kegiatan monitoring. Dokumentasi ini dapat berupa catatan tertulis, foto, atau rekaman video. Dokumentasi yang lengkap akan memudahkan penyusunan laporan dan tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran.

Tip 5: Laporan yang Akurat dan Tepat Waktu

Petugas harus membuat laporan monitoring yang akurat dan tepat waktu. Laporan ini harus memuat temuan, rekomendasi, dan bukti pendukung yang jelas. Laporan yang berkualitas akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu.

Dengan menerapkan tips-tips di atas, petugas monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018 dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, adil, dan demokratis.

Kesimpulan

Kegiatan monitoring pencoklitan TPS 01 dan penempelan stiker Pilpres 2018 merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui kegiatan ini, penyelenggara pemilu dapat memastikan bahwa data pemilih yang digunakan adalah data yang akurat dan berkualitas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecurangan dan kesalahan dalam penyaluran hak pilih.

Pelaksanaan monitoring yang efektif memerlukan persiapan yang matang, koordinasi yang baik antar petugas, monitoring yang komprehensif, dokumentasi yang lengkap, dan laporan yang akurat dan tepat waktu. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, petugas monitoring dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan berkontribusi pada terwujudnya pemilu yang berkualitas, adil, dan demokratis.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel